AG News, Kami akan menginformasikan kepada seluruh Senioritas dan Yunioritas yang ada di daerah Meepago bahwa sebelumnya dan saat ini yang sedang terjadi di depan mata kita bahwa Hak-hak Masyarakat Pribumi belum pernah di hargai oleh Orang Non Papua malah mereka (ONP) lebih menonjol seolah-olah mereka Pemilik Negeri bahkan Pemerintah Daerahpun malah memihak kepada Orang Non Papua sehingga tidak pernah dan belum pernah melihat Jatuhnya Korban masyarakat pribumi.
Maka dari itu, kami menghimbau kepada semua Senioritas, Yunioritas, Pemuda dan Masyarakat untuk dapat memahami dan menyatukan setiap perbedaan Persepsi bahwa Pilkada dan Pemilu 2024 mendatang kita harus memilih mereka yang serius merakyat yang mampu :
1. Terbitkan dan tetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang adalah Pagar Daerah;
2. Mampu melihat, mendengar bahkan mengiakan keluhan-keluhan dari masyarakat pribumi.
Sehingga orang pribumi dapat hidup di atas negeri mereka dengan aman dan tenteram.
Jika kita salah memilih Pemimpin Daerah baik itu Eksekutif dan Legislatif maka hal tersebut akan terulang kembali pada masa mendatang sehingga ke depannya kita akan menambah penderitaan di atas negeri kita.
Jadi pada prinsipnya bahwa yang akan hendak Calon Eksekutif dan Legislatif bahwa persyaratannya :
1. Pendidikan minimal D3/S1;
2. Mampu terbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang adalah Pagar Daerah;
3. Mampu terjung di lapangan atau TKP;
4. Mampu melihat, mendengar bahkan mengiakan keluhan-keluhan dari masyarakat pribumi;
5. Betah duduk di Yameewaapa atau Daerahnya;
6. Dll
Jika point-point itu terpenuhi maka Hak-hak daripada Masyarakat Pribumi kemungkinan besar akan di hargai oleh Orang Non Papua dan akan Hidup aman di daerahnya.
Salam Perubahan...
#Andarias Giyai
0 komentar:
Posting Komentar