AG News___ Kepolisian Resor Polres kota Sorang menolak surat pemberitahuan aksi demo damai yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Papua Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua.
Surat pemberitahuan Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia, Polisi sebut sebagai Manusia Purba dalam surat balasan menolak aksi demo peringati hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus 2023.
Berikut penjelasan dari Aliansi masyarakat Sorang.
Surat pemberitahuan terkait aksi memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus 2023.
Kami dari Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua secara prosedur hukum, kami telah memasukan surat pemberitahuan aksi pada pihak Kepolisian Resort kota Sorong.
Atas dasar waktu memasukan surat pemberitahuan kami dianggap tidak sesuai dengan prosuder, 3x24 jam (Perkap no 07 tahun 2012, pasal 11 ayat 02 dan pasal 10 ayat 03 UU no 09 tahun 1998). Sehingga pihak Kepolisian memberikan surat penolakan, dan hal ini kami meresponnya bahwa kami akan koordinasi lagi di lapangan dengan pihak Kepolisian setempat.
Namun yg kami sesalkan adalah dalam penulisan surat penolakan dari Kepolisian, mereka telah melakukan DISKRIMINASI RASIAL lewat penulisan nama aliansi kami dari Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua menjadi Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan MANUSIA PURBA.
#Polisi Indonesia Rasis
Oleh : Jubir KNPB Pusat
https://www.facebook.com/100069810064990/posts/597581692578828/
0 komentar:
Posting Komentar