ULMWP Baru Bangun Tidur dari Mimpi yang Panjang

ULMWP Baru Bangun Tidur dari Mimpi yang Panjang

JHON ANARI:
MASYARAKAT PRIBUMI PAPUA.
(Ketua WPLO Papua).

SIDANG TAHUNAN MAJELIS UMUM PBB , TENTANG MASYARAKAT SIPIL (PRIBUMI) SESI KE 77 NEW YORK.
========================
26042023
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

A. TANYA JAWAB:

Pada sesi tanya jawab, Tuan Jhon Anari mewakili Pribumi Papua , bertanya kepada Presiden Presisden Majelis Umum PBB selaku pimpinan sidang.

I. PERTANYAAN TUAN JHON ANARI:

1. Dapatkah Presiden Majelis Umum PBB mencabut Resolusi 2504 yang mengesahkan Referendum Papua Tahun 1969 (PEPERA)?, 

Sebab akibat Resolusi 2504 terjadi pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua.

2. Dapatkah anda (Presiden Majelis Umum PBB) memasukan kembali Resolusi 1752 dalam AGENDA PERWALIAN?

Agenda Perwalian yaitu : Komisi Dekolonisasi (C24).

II. JAWABAN DARI PRESIDEN MAJELIS UMUM PBB:

Ini pertanyaan yang sulit di jawab tentang pencabutan RESOLUSI tentang REFERENDUM.

Jika kamu bertanya soal Resolusi Majelis Umum PBB atau apapun cara yaitu:

1. Anggota PBB (Komisi di PBB) mengusulkan Drafnya , lalu saya (Presiden MU PBB) mengesahkan draf itu dan itu juga kamu harus ke salah satu komisi dari 6 komisi guna mendorong draf/ tex Negoisasi tersebut untuk di ajukan dan di sahkan oleh Presiden Majelis Umum PBB, (via voting).

2. Bisa juga lewat inisiatif sebuah negara (negara sponsor) atau beberapa negara yang mengusulkan untuk merubah Resolusi itu.

B. KESIMPULAN TANYA JAWAB:

Kesimpulan atas jawaban Presiden Majelis Umum PBB, terhadap pertanyaan tuan Jhon Anari , mewakili Bangsa Pribumi Papua di Tanah Papua, adalah sebagai berikut.

Kesimpulan atas Jawaban PERTAMA, Presiden Majelis umum PBB :

1. Sudah 61 tahun Bangsa Papua berjuang tuntut pangembalian Kedaulatan 01 Desember 1961 guna merdeka dan berdaulat dalam negara PAPUA BARAT (West Papua) namun perjuangan itu tidak bisa terwujud akibat terikat dan tersandera dengan RESOLUSI PBB 2504 akibat PEPERA ILEGAL Tahun 1969.

2. Resolusi 2504 PBB tahun 1969 adalah benteng pertahanan INDONESIA melakulan pendudukan dan penjajahan di atas TANAH PAPUA.

3. Kegagalan Bangsa Papua selama 61 tahun memperjuangkan kemerdekaan papua akibat salah masuk pintu dan tidak memahami dengan baik mekanisme PBB yang berlaku.

Kesimpulan atas Jawaban KEDUA, Presiden Majelis umum PBB :

1. Pada tahun 2014 , ULMWP terbentuk dan berdiri sebagai wadah koordinatif antara seluruh elemen perjuangan Bangsa Papua, dan ULMWP sebagai suara politik Bangsa Papua terbaru hingga sekarang.

2. ULMWP lahir dan berdiri di Tanah Melanesia akibat inisiatif para pemimpin pemimpin Melanesia guna memenuhi mekasisme membangun sebuah negara berdasarkan mekanisme PBB.

3. Guna merealisasi jawaban nomor 2 Presiden Majelis Umum PBB , ULMWP telah melakukan syarat nomor 2 tersebut dengan menggandeng NEGARA VANUATU sebagai NEGARA SPONSOR.

4. Negara Sponsor telah melakukan kerja keras selama 9 tahun sejak 2014 mendukung dan mendorong papua semaksimal mungkin.

5. Kerja keras Negara Vanuatu dan ULMWP melalui PIF telah melahirkan RESOLUSI ACP tentang Papua Merdeka dan mendapat dukungan NEGARA SPONSOR menjadi 108 Negara Negara berdaulat dalam keangotaan PBB.

6. ULMWP telah mengantongi 5 syarat mekanisme PBB guna mendirikan Negara Papua Barat dan mendapat dukungan NEGARA SPONSOR sebanyak 108 Negara keanggotaan PBB.

C. PAPUA FINAL DALAM NKRI:

Melalui mekanisme PBB sesuai petunjuk Presiden Majelis Umum PBB ini ULMWP bersama MSG, PIF dan ACP akan mampu mengugurkan RESOLUSI 2504 melalui Dewan Keamanan PBB dan Komisi Dekolonisasi (C24) menuju meja PRESIDEN MAJELIS UMUM PBB Bulan September 2023 dalam sesi UNGA 78.

D. IDEOLOGI:

Nasionalisme Papua harus tumbuh dan terbangun secara sadar untuk Bangsa Papua dan Tanah Papua tercinta.

E. EGOISME:

Percayakan ULMWP menghantar PAPUA menuju cita cita Bangsa yang merdeka berdaulat dan bermartabat.

Sebab mekanisme Pemerintahan Sementara ULMWP adalah bentuk aplikasi ketatanegaraan yang resmi membawa Bangsa Papua menuju KEBEBASAN ABADI.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar