ANDARIAS GIYAI NEWS, Ketua MRP Bapak Timotius Murib sebagai Wasit antara Rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia sehingga dia berhak untuk menyampaikan semua Persoalan yang telah terjadi baik itu di sisi Pemerintahan maupun Rakyat Papua kepada PBB.
Mengapa karena di Papua Daerah Otonomi. Daerah Otonomi di berikan dari negara karena adanya isu Perpecahan daerah dari negara. Jadi MRP berhak untuk mengontrol segalanya selama masa Otonomi berlaku.
Semua kekalahan dan kemenangan antara kedua belah pihak berhak untuk mengumpulkan data dan menyampaikan ke PBB. Jadi MRP dia langsung bersangkutpaut atau menjembatani dengan PBB sehingga tak menjadi persoalan yang akan dibahas dan mempertanyakan mengenai Kehadiran MRP ke Kantor PBB.
Apapun yang MRP sampaikan kepada PBB itukan Kenyataan yang sedang dialami oleh Masyarakat Papua dan Pemerintah selama masa Otonomi berlaku.
Jadi Negara tak perlu mempertanyakan kepada MRP dikarenakan UU Otonomi telah mengikatnya dan ada aturan mainnya. Suatu saat Kebenaran akan Terungkap walaupun Kebohongan telah Melingkupinya. #Andarias Giyai
0 komentar:
Posting Komentar