100 ORANG DITANGKAP DALAM AKSI TOLAK NEW YORK AGREEMENT

Sejumlah massa dari FRI-WP dan AMP dimasukan ke dalam mobil tahanan saat diamankan petugas polisi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (15/8). (Foto: Liputan6.com/Immanuel Antonius)

SEMARANG, SUARAPAPUA.Com – Sebanyak 100 orang ditangkap oleh Kepolisian RI saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) melakukan demonstrasi damai di beberapa kota di pulau Jawa. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan atas perjanjian New York yang disepakatai pada 15 Agustus 1962 yang isinya berbicara mengenai nasib dan masa depan bangsa dan tanah Papua.
Atribut aksi berupa spanduk dan poster dirampas paksa, masa aksi dipukuli, ditendang hingga ada yang mengalami luka. Polisi juga membiarkan organisasi masa reaksioner turut ambil bagian menghadang aksi menolak aksi yang digalang AMP bersama FRI West Papua ini.
Beberapa kota yang ambil bagian dalam aksi ini adalah Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Malang. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 100 orang ditangkap. Diantaranya ditangkap pula wartawan dan pembela HAM di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Di Semarang, sebanyak 47 orang yang terdiri dari gabungan AMP, Pembebasan dan SeBumi melakukan demonstrasi di Jl. Pahlawan, depan Kampus Universitas Diponegoro di Simpang Lima, Semarang. Pantauan suarapapua.com, masa aksi dihadang oleh polisi. Di Belakang polisi, ada kelompok organisasi masyarakat (ormas) siap siaga menghadang. Terlihat Ormas memakai atribut dengan dua warna bendera Indonesia. Polisi menyiagakan tiga truk polisi, tiga mobil polisi dan satu sabhara di tempat aksi berlangsung.
Polisi kemudian berusaha menangkap Januarius Adii, koordinator aksi yang memimpin massa aksi. Mereka menarik rambut gimbalnya hingga kepala terasa sakit hingga setelah empat jam setelahnya. Satu orang luka-luka dalam insiden saling dorong.
Semua masa aksi yang berjumlah 47 orang itu ditangkap. Polisi menarik paksa spanduk berisi tuntutan umum dan 17 buah poster lainnya yang dibawa masa aksi. Mereka dibawa ke kantor Porlestabes Semarang. Disana, Januarius Adii diperiksa dari jam 10.30 sampai pukul 16.30 WIB.
Mereka yang ditangkap di Semarang: Jackson Gwijangge, Frans Yelemaken, Deva Yelemaken, Alfrida Kedeikoto, Mey Tebay, Theo Hisage, M.Kano (SeBumi), Saverius, Alex Duwitau, Bonni M, Yuli Gobay, Ney Sobolim, Deserius Dogomo, Lina Butu,Novela Wetipo, Danny Nawipa, Petu Tebai, Penthol (PPRI), Elizabeth Magai, Yohanes Tigi, Januarius Tibakoto, Yohanes Dogomo, Markus Butu, Bastian Tebai (wartawan SP), Ferry Tibakoto, Deky Pagawak, Gamson Alom, Aperinus Waker, Gasper Alom, Ontas Aud, Fincen Matuan, Dimes A, Nianus, Paulus Wuka, Ayon Widigipa, Stefanus Iyai, Tenus Tsenawatme, Zan Magai, Melianus Tabuni, Tamin Murib, Sigintak Wasiangge, Apoel Maloa (SeBumi), Frengky Yelipele, Bernardo Boma, Januarius Adi, Nicho (LBH) dan Rizky (LBH).
Di Yogyakarta, beberapa ormas kembalibersekutu dengan kepolisian RI di Yogyakarta. Mereka sudah berjaga dengan dua mobil polisi, tiga truk polisi, 10 motor trail dan satu water canon.
Masa aksi dikepung begitu aksi akan segera dimulai. Gabungan polisi dan Ormas lalu memukul mundur pendemo, merampas atribut aksi berupa spanduk dan poster, lalu menangkap 29 orang massa aksi.
Mereka yang ditangkap di Yogyakarta: Rico Tude, Gabriel Hegemur, Semi Yobe, Aris Wanibo, Aris Yeimo, Andreas Yeimo (AMP), Abbi Douw, Zayur Bingga, Ferri Edowai, Elia Mote, Sael Makituma, Fabianus Pigome, Musa Pekei, Naomi Buyu, Adriana Yogi, Bertha Haluk, Marlen (PDM), Opik (PMD), Syarul (PMD), Fitri Lestari (Pembebasan), Deven (Pembebasan), Is (Pembebasan), Randi (Pembebasan), Taufan (solidaritas), Ardan (solidaritas), Riden (solidaritas), Adli (Pembebasan), Erwin (solidaritas) dan Napi.
Ke-29 orang tersebut dibebaskan pada pukul 17.30 WIB.
Di Jakarta, bentrok terjadi antara massa aksi kontra polisi dan ormas reaksinoer. Dikabarkan, ada empat orang yang mendapat luka-luka serius, diantaranya Adam (FRI WP), Frans Nawipa, Jhon Gobay dan Rudhi Amir (FRI WP).
Ada 24 orang masa aksi yang ditangkap di Jakarta: Jhems Nawipa, Jhon Gobay, Erepul Sama, Alber Mungguar, Surya Anta, Siwa, Agus, Rais, Apax, Erna, Adam, Edi, Alex, Peyon, Andi, Rulans, Olen, Dean, Rudhi, Rahman, Sam, Smit, Rifai, dan Ucok Siagian (wartawan).
Di Malang, masa aksi gabungan AMP dan FRI West Papua dihadang oleh tiga ormas, yakni Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI POLRI, dan BarisanAnsor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser).
Polisi mengambil pihak tengah. Tapi menurut pengurus AMP Malang yang dihubungi suarapapua.com, aksi Ormas tersebut didukung kepolisian. Tujuannya adalah memukul mundur pendemo dan membredel kebebasan menyampaikan pendapat dari massa aksi.
Satu orang korban luka-luka dalam aksi yang berujung ricuh di Malang tersebut. Dia adalah Yesaya Ukago, mengalami luka di pelipis kiri.
Di Bandung, masa aksi gabungan AMP dan FRI West Papua dihadang oleh gabungan polisi dan ormas. Sementara di Surabaya, AMP bersama FRI West Papua mengelar jumpa pers lantaran aksi turun ke jalan sudah tidak memungkinkan lagi, akibat diblokade.
Sementara itu, di Ternate, aksi solidaritas mendukung hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua juga digelar hari ini.
Dalam release yang diterima suarapapua.com, tanggal 15 Agustus dinilai sebagai hari dimana semua pihak yang mengingingini tanah Papua yang kaya raya mengkebiri hak rakyat p[apua sebagai pemilik, subjek, yang harusnya dilibatkan, menjadi pihak penting dalam segala urusan mengenai Papua.
Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 ditolak karena pertama, tidak melibatkan rakyat Papua sebagai subjek hukum: pemilik sah tanah air Papua. Karena baik Belanda maupun Indonesia adalah kolonial di tanah air Papua. Kedua, karena rakyat Papua tidak pernah dilibatkan, maka kesepakatan tersebut beserta hasil-hasilnya tidak mengikat rakyat Papua. Dan berdasarkan hal tersebut, maka baik Pepera hingga pendudukan Indonesia atas tanah air Papua hari ini adalah ilegal.
Perjanjian New York juga dinilai menjadi pertemuan yang melecehkan martabat manusia Papua yang mestinya dihargai. Oleh karena itu, masa aksimenuntut diberikannya hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai satu-satunya solusi demokratis bagi rakyat Papua.
 Pewarta: Bastian Tebai
Sumber : http://suarapapua.com/2017/08/15/100-orang-ditangkap-dalam-aksi-tolak-new-york-agreement/



Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar