Sejumlah massa dari FRI-WP dan AMP dimasukan ke dalam mobil tahanan saat diamankan petugas polisi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (15/8). (Foto: Liputan6.com/Immanuel Antonius)
SEMARANG,
SUARAPAPUA.Com – Sebanyak 100 orang ditangkap oleh Kepolisian RI saat Aliansi
Mahasiswa Papua (AMP) bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West
Papua) melakukan demonstrasi damai di beberapa kota di pulau Jawa. Aksi ini
dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan atas perjanjian New York yang
disepakatai pada 15 Agustus 1962 yang isinya berbicara mengenai nasib dan masa
depan bangsa dan tanah Papua.
Atribut aksi berupa spanduk dan poster dirampas paksa, masa aksi
dipukuli, ditendang hingga ada yang mengalami luka. Polisi juga membiarkan
organisasi masa reaksioner turut ambil bagian menghadang aksi menolak aksi yang
digalang AMP bersama FRI West Papua ini.
Beberapa kota yang ambil bagian dalam aksi ini adalah Semarang,
Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Malang. Tidak tanggung-tanggung,
sebanyak 100 orang ditangkap. Diantaranya ditangkap pula wartawan dan pembela
HAM di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Di Semarang, sebanyak 47 orang yang terdiri dari gabungan AMP,
Pembebasan dan SeBumi melakukan demonstrasi di Jl. Pahlawan, depan Kampus
Universitas Diponegoro di Simpang Lima, Semarang. Pantauan suarapapua.com,
masa aksi dihadang oleh polisi. Di Belakang polisi, ada kelompok organisasi
masyarakat (ormas) siap siaga menghadang. Terlihat Ormas memakai atribut dengan
dua warna bendera Indonesia. Polisi menyiagakan tiga truk polisi, tiga mobil
polisi dan satu sabhara di tempat aksi berlangsung.
Polisi kemudian berusaha menangkap Januarius Adii, koordinator
aksi yang memimpin massa aksi. Mereka menarik rambut gimbalnya hingga kepala
terasa sakit hingga setelah empat jam setelahnya. Satu orang luka-luka dalam
insiden saling dorong.
Semua masa aksi yang berjumlah 47 orang itu ditangkap. Polisi
menarik paksa spanduk berisi tuntutan umum dan 17 buah poster lainnya yang
dibawa masa aksi. Mereka dibawa ke kantor Porlestabes Semarang. Disana,
Januarius Adii diperiksa dari jam 10.30 sampai pukul 16.30 WIB.
Mereka yang ditangkap di Semarang: Jackson Gwijangge, Frans
Yelemaken, Deva Yelemaken, Alfrida Kedeikoto, Mey Tebay, Theo Hisage, M.Kano
(SeBumi), Saverius, Alex Duwitau, Bonni M, Yuli Gobay, Ney Sobolim, Deserius
Dogomo, Lina Butu,Novela Wetipo, Danny Nawipa, Petu Tebai, Penthol (PPRI),
Elizabeth Magai, Yohanes Tigi, Januarius Tibakoto, Yohanes Dogomo, Markus Butu,
Bastian Tebai (wartawan SP), Ferry Tibakoto, Deky Pagawak, Gamson Alom,
Aperinus Waker, Gasper Alom, Ontas Aud, Fincen Matuan, Dimes A, Nianus, Paulus
Wuka, Ayon Widigipa, Stefanus Iyai, Tenus Tsenawatme, Zan Magai, Melianus
Tabuni, Tamin Murib, Sigintak Wasiangge, Apoel Maloa (SeBumi), Frengky
Yelipele, Bernardo Boma, Januarius Adi, Nicho (LBH) dan Rizky (LBH).
Di Yogyakarta, beberapa ormas kembalibersekutu dengan kepolisian
RI di Yogyakarta. Mereka sudah berjaga dengan dua mobil polisi, tiga truk
polisi, 10 motor trail dan satu water canon.
Masa aksi dikepung begitu aksi akan segera dimulai. Gabungan
polisi dan Ormas lalu memukul mundur pendemo, merampas atribut aksi berupa
spanduk dan poster, lalu menangkap 29 orang massa aksi.
Mereka yang ditangkap di Yogyakarta: Rico Tude, Gabriel Hegemur,
Semi Yobe, Aris Wanibo, Aris Yeimo, Andreas Yeimo (AMP), Abbi Douw, Zayur
Bingga, Ferri Edowai, Elia Mote, Sael Makituma, Fabianus Pigome, Musa Pekei,
Naomi Buyu, Adriana Yogi, Bertha Haluk, Marlen (PDM), Opik (PMD), Syarul (PMD),
Fitri Lestari (Pembebasan), Deven (Pembebasan), Is (Pembebasan), Randi
(Pembebasan), Taufan (solidaritas), Ardan (solidaritas), Riden (solidaritas),
Adli (Pembebasan), Erwin (solidaritas) dan Napi.
Ke-29 orang tersebut dibebaskan pada pukul 17.30 WIB.
Di Jakarta, bentrok terjadi antara massa aksi kontra polisi dan
ormas reaksinoer. Dikabarkan, ada empat orang yang mendapat luka-luka serius,
diantaranya Adam (FRI WP), Frans Nawipa, Jhon Gobay dan Rudhi Amir (FRI WP).
Ada 24 orang masa aksi yang ditangkap di Jakarta: Jhems Nawipa,
Jhon Gobay, Erepul Sama, Alber Mungguar, Surya Anta, Siwa, Agus, Rais, Apax,
Erna, Adam, Edi, Alex, Peyon, Andi, Rulans, Olen, Dean, Rudhi, Rahman, Sam,
Smit, Rifai, dan Ucok Siagian (wartawan).
Di Malang, masa aksi gabungan AMP dan FRI West Papua dihadang
oleh tiga ormas, yakni Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Putra-putri
Purnawirawan TNI POLRI, dan BarisanAnsor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser).
Polisi mengambil pihak tengah. Tapi menurut pengurus AMP Malang
yang dihubungi suarapapua.com, aksi Ormas tersebut
didukung kepolisian. Tujuannya adalah memukul mundur pendemo dan membredel
kebebasan menyampaikan pendapat dari massa aksi.
Satu orang korban luka-luka dalam aksi yang berujung ricuh di Malang
tersebut. Dia adalah Yesaya Ukago, mengalami luka di pelipis kiri.
Di Bandung, masa aksi gabungan AMP dan FRI West Papua dihadang
oleh gabungan polisi dan ormas. Sementara di Surabaya, AMP bersama FRI West
Papua mengelar jumpa pers lantaran aksi turun ke jalan sudah tidak memungkinkan
lagi, akibat diblokade.
Sementara itu, di Ternate, aksi solidaritas mendukung hak
menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua juga digelar hari ini.
Dalam release yang diterima suarapapua.com,
tanggal 15 Agustus dinilai sebagai hari dimana semua pihak yang mengingingini
tanah Papua yang kaya raya mengkebiri hak rakyat p[apua sebagai pemilik,
subjek, yang harusnya dilibatkan, menjadi pihak penting dalam segala urusan
mengenai Papua.
Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 ditolak karena pertama,
tidak melibatkan rakyat Papua sebagai subjek hukum: pemilik sah tanah air
Papua. Karena baik Belanda maupun Indonesia adalah kolonial di tanah air Papua.
Kedua, karena rakyat Papua tidak pernah dilibatkan, maka kesepakatan tersebut beserta
hasil-hasilnya tidak mengikat rakyat Papua. Dan berdasarkan hal tersebut, maka
baik Pepera hingga pendudukan Indonesia atas tanah air Papua hari ini adalah
ilegal.
Perjanjian New York juga dinilai menjadi pertemuan yang
melecehkan martabat manusia Papua yang mestinya dihargai. Oleh karena itu, masa
aksimenuntut diberikannya hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai
satu-satunya solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Pewarta:
Bastian Tebai
Sumber : http://suarapapua.com/2017/08/15/100-orang-ditangkap-dalam-aksi-tolak-new-york-agreement/
0 komentar:
Posting Komentar