6 April 2024
AG News_____ Di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional, Jaringan Pasifik untuk Globalisasi (PNOG) telah mengeluarkan kecaman keras atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil Papua yang dilakukan oleh pasukan Indonesia di Papua Barat.
PNOG bersatu dengan kelompok masyarakat sipil dan pengunjuk rasa mahasiswa menuntut pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilaporkan, termasuk penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, sebuah insiden mengerikan yang terekam dalam video.
Rekaman menyedihkan tersebut, yang muncul baru-baru ini, menggambarkan Kogoya diikat dalam tong berisi air saat menjadi sasaran pemukulan brutal dan luka tusuk oleh tentara Indonesia.
Insiden tersebut juga melibatkan penangkapan dan dugaan penyiksaan terhadap dua pria Papua lainnya, Warinus Murib dan Alianus Murib, dan Warinus Murib secara tragis meninggal karena luka-lukanya setelah diseret secara mengerikan ke belakang kendaraan yang sedang melaju.
Setelah peristiwa-peristiwa ini, kecaman pun mengalir terhadap kehadiran militer yang berlebihan dan penindasan dengan kekerasan terhadap demonstrasi damai, yang dianggap jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Meskipun telah lama terjadi penyangkalan dan penyensoran, para ahli PBB telah menyoroti pola pelanggaran yang meresahkan terhadap masyarakat adat Papua, termasuk pembunuhan, penghilangan, penyiksaan, dan pengungsian massal.
Temuan terbaru Komite Hak Asasi Manusia mengenai laporan berkala Indonesia menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan akuntabilitas dan keadilan.
Komite menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meluasnya pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan orang, dan penyiksaan, khususnya yang menargetkan penduduk asli Papua, serta penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan sensor media.
Sebagai tanggapan, PNOG telah meminta Melanesian Spearhead Group (MSG), Pacific Island Forum (PIF), dan seluruh negara Kepulauan Pasifik untuk menuntut kerja sama Indonesia dalam mengizinkan implementasi keputusan Pemimpin Forum Pulau Pasifik mulai Agustus 2019.
Keputusan ini mengamanatkan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk melakukan misi ke Papua Barat untuk menilai situasi hak asasi manusia secara langsung.
Lebih lanjut, PNOG mendesak utusan khusus Forum Pulau Pasifik untuk Papua Barat untuk mempercepat upaya memfasilitasi dialog dengan Indonesia dan membuka jalan bagi kunjungan darurat PBB.
Pemerintah Indonesia didesak untuk menghentikan semua operasi militer di Papua Barat, sehingga PBB dapat memenuhi mandatnya untuk melindungi hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Mengingat posisi istimewa Indonesia sebagai anggota Asosiasi MSG dan Mitra Dialog PIF, semakin besar harapan akan kerja sama penuh dan akuntabilitas dalam mengatasi krisis hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Papua Barat.
https://fijionenews.com.fj/urgent-call-for-un-human-rights-mission-in-west-papua/
0 komentar:
Posting Komentar