๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐.
AG News____ Tanah merupakan Tempat untuk Manusia Hidup dan Melakukan berbagai aktifitas. Tanah harus di Lindungi dan lestarikan demi keberlanjutan Hidup Generasi Penerus.
Perampasan Tanah Adat di seantaro Tanah Papua terus meningkat pasca pemekaran provinsi baru di tanah Papua.
Para penguasa dan Pejabat sedang gencar membeli tanah adat dengan cara melakukan komunikasi secara tertutup bersama oknum tertentu lalu melakukan transaksi diam-diam.
Hal semacam ini masif terjadi hingga menimbulkan konflik antar sesama klen, marga, dll.
Hingga Nilai-nilai Kekeluargaan, Kebersamaan, dan Nilai-nilai sosial lain di antara sesama warga masyarakat mulai Hancur.
๐ป๐จ๐ต๐จ๐ฏ ๐บ๐ฌ๐ฉ๐จ๐ฎ๐จ๐ฐ ๐ด๐จ๐ด๐จ
Secara filosofi ๐ป๐๐๐๐ ialah "๐ด๐๐๐" sebab, tanah menjadi sumber kehidupan bagi Masyarakat Adat, Manusia dan Alam sebagai sumber kehidupan sehingga, TANAH harus di jaga, di rawat, di lindungi, di lestarikan dan dipergunakan untuk kelangsungan Hidup baik masa Kini maupun Kehidupan Anak cucu di kemudian hari.
๐๐ฆ๐๐ก๐-๐๐ฆ๐ ๐anah sebagai ๐ama itu telah di jadikan sebagai barang dagang/Jualan yang dapat diperjualbelikan.
๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐
Karena Tanah di jadikan sebagai barang dagang maka Tanah Adat itu dapat di jual oleh masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat dan akan dibeli oleh pengusaha dan pejabat yang memiliki banyak uang atau bermodal.
Di situlah Masyarakat adat Mengalami :
1. Kehilangan Tanah Adat.
2. Kehilangan sumber kehidupan.
3. Kehilangan areal perkebunan.
4. Kehilangan hutan dan tempat keramat.
5. Kehilangan tempat cerita tentang Asal-usul Tanah sebagai Sebuah Aset dari Leluhur yang yang harus di wariskan.
6. Kehilangan Tempat dan Sumber kehidupan bagi Generasih Penerus di Kemudian hari.
Yang lebih parah dan menyangkan adalah Suatu Kelak anak-cucu kita akan menjadi ๐ท๐๐๐๐๐๐๐ ๐
๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ di atas Tanah Leluhurnya hanya karena Perbuatan kita saat ini yang "๐ด๐๐๐๐๐๐ ๐ป๐๐๐๐ ๐บ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐".
๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐, ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐.
Yang harus di Perhatikan oleh Pemimpin dan Penguasa adalah Tanah Adat sedang di Ambil alih untuk Jadikan sebagai Areal Perkantoran, tempat usaha, dll, yang kemudian Tanah itu akan di jadikan sebagai Tanah Milik Negara ( Aset Pemerintahan,dll).
Tetapi Harus di Ingat dan Pertimbangkan adalah Perampasan Tanah Tanpa Mempertimbangkan Keberpihakan dan Perlindungan Terhadap Hak-hak hidup Orang Asli Setempat ( Pemilik Hak Ulayat) hanyalah Sebuah Kebijakan Sia-sia sebab Pembangunan tanpa Melihat nasib hidup rakyat Pribumi hanya Menyingkirkan Nasib Hidup Rakyat Pribumi Menjadi Terlantar di atas Negeri leluhurnya.
๐๐จ, ๐๐๐ฒ๐, ๐๐จ๐ซ๐๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐ฎ๐
๐๐๐ฅ๐จ๐ฆ ๐๐๐๐ & ๐๐๐ฆ๐ง๐๐ฅ๐๐๐๐ก ๐ง๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐ง,
๐บ๐๐๐๐๐i ๐บ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ฏ๐๐
๐๐ ๐๐๐๐ ๐จ๐๐๐-๐๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐
๐ ๐ฒ๐๐๐๐
๐๐๐ ๐ฏ๐๐๐.
Tigidougida Waghete
26/07/2024.
๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐
0 komentar:
Posting Komentar