https://jelatanewspapua.com/perusahaan-ilegal-dan-pertikaian-antar-warga-di-papua-tengah/
Oleh: Maximus Dogomo
AG News____ OPINI – Konflik lahan pendulangan emas di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, telah memicu ketegangan serius antara warga Suku Mee dan Suku Kamoro. Perselisihan ini mengancam kehidupan damai yang telah lama terjalin di antara kedua suku tersebut sejak zaman nenek moyang.
Dalam sejarahnya, Suku Mee dan Suku Kamoro selalu hidup berdampingan dengan harmoni. Mereka berburu dan memasak bersama, serta menjalankan sistem barter yang saling menguntungkan. Namun, baru-baru ini, warga Kampung Wakia di Kapiraya, bersenjata, mendatangi warga Suku Mee di Kampung Mogodagi dengan ancaman akan menyapu rata penduduk setempat.
Ancaman ini dipicu oleh perebutan lahan pendulangan emas di wilayah tersebut.
Sebagai seorang intelektual Meepago, saya ingin menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang telah diambil oleh DPR Kabupaten Dogiyai terkait permasalahan pertambangan emas ilegal yang dilakukan oleh PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai. Sejak awal Januari 2023, PT. Zoomlion telah melakukan aktivitas pertambangan emas secara manual, dan pada Mei 2024, mereka meningkatkan operasinya dengan membawa dua excavator dan dua mobil Hilux tanpa izin dari masyarakat setempat.
Operasi ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah tersebut.
Dalam respon terhadap situasi yang semakin memanas, DPR Kabupaten Dogiyai telah turun ke lapangan untuk memantau kondisi di Kampung Mogodagi.
Hasil pemantauan mereka telah dijadikan rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dalam hal ini PJ Gubernur, serta pihak-pihak terkait lainnya.
DPR Dogiyai mendesak agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi situasi sebelum korban berjatuhan. Keberadaan tambang emas ilegal ini telah memicu ketegangan antara masyarakat setempat, khususnya masyarakat Kamoro dan Kei, yang mengancam akan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat Mee di Kampung Mogodagi.
Setelah kunjungan DPR, situasi semakin memburuk dengan penambahan alat berat untuk mendukung aktivitas tambang ilegal serta pemalangan landasan pacu bandara Kapiraya oleh masyarakat Kamoro, Kei, dan pihak perusahaan.
Situasi ini sangat mencekam dan menempatkan masyarakat Mee di bawah ancaman serius.
Kami mengharapkan tindakan segera untuk menghindari intervensi pihak luar yang bertujuan menguras kekayaan alam di daerah kami. Biarkan Suku Kamoro dan Suku Mee berdialog dan menentukan tapal batas tanah adat mereka sendiri.
Pertemuan untuk mediasi harus dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, mengingat wilayah ini berada di perbatasan tiga kabupaten: Deiyai, Mimika, dan Dogiyai. Atas nama para intelektual, kami mendesak PJ Gubernur Papua Tengah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret berdasarkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dogiyai, yang mencerminkan aspirasi masyarakat.
Tindakan ini mendesak untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan pertumpahan darah. Kami mengharapkan solusi yang segera menentukan tapal batas wilayah dan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tambang rakyat.
Langkah-langkah yang perlu diambil segera termasuk menutup operasi tambang emas ilegal yang dilakukan oleh PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry di Kampung Mogodagi, melakukan penyelidikan transparan tentang bagaimana PT. Zoomlion bisa memulai operasinya tanpa izin dari pemilik hak ulayat, mengembalikan hak-hak masyarakat adat, melindungi lingkungan dengan langkah-langkah pemulihan kerusakan yang telah terjadi, dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam semua izin operasi tambang dan aktivitas ekonomi lainnya.
Seruan ini perlu segera direspon oleh pihak-pihak terkait sebelum situasi semakin memburuk dan korban berjatuhan. Mari kita bekerja sama untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Intelektual peduli Alam dan Manusia di Meepago
0 komentar:
Posting Komentar