Orang Asing Menguasai dan Merampok Isi Kekayaan di Papua

AG News____ Bayangkan ada sekelompok orang asing yang datang ke rumah Anda. Mereka duduk di meja makan dan mulai membicarakan tentang bagaimana mereka akan membagi-bagi rumah Anda, mengatur siapa yang akan tinggal di sana, dan apa yang akan dilakukan di setiap ruangan. 

Namun, saat mereka berbicara dan membuat kesepakatan, Anda, sebagai pemilik rumah, tidak diajak bicara atau dilibatkan sama sekali. Anda hanya bisa menyaksikan dari jauh tanpa punya suara dalam keputusan-keputusan yang diambil tentang rumah Anda sendiri.

Kemudian, orang asing yang membantu mengatur kesepakatan ini, memiliki agenda tersembunyi. Dia tahu bahwa di bawah tanah halaman belakang rumah Anda ada harta karun yang sangat berharga. Jadi, sebagai balas jasa atas bantuannya dalam mengatur kesepakatan ini, dia mendapatkan hak istimewa untuk menggali dan mengambil harta karun itu sesuka hati, tanpa peduli bahwa itu adalah milik Anda. 

Sementara itu, orang yang kini menguasai rumah Anda mendapatkan keuntungan besar dengan memiliki kendali penuh atas rumah dan seluruh isinya, dan mulai memaksakan aturan-aturan yang tidak pernah Anda setujui.

Setelah itu, mereka menyadari bahwa untuk menjaga citra mereka di mata dunia, mereka perlu membuatnya tampak seolah-olah Anda, sebagai pemilik rumah, setuju dengan semua yang telah mereka lakukan. 

Maka mereka merancang skenario dengan sandiwara “penentuan pendapat rakyat” (pepera). Mereka memilih 0,2% mewakili 800 ribu penghuni rumah itu, memaksa mereka di bawah senjata untuk setuju menyerahkan rumah anda sepenuhnya kepada orang asing itu. 

Setelah itu, mereka mulai menjalankan agenda mereka. Mereka mulai merusak dan menghancurkan berbagai bagian dari rumah Anda. Mereka membunuh anggota keluarga Anda yang menentang, menghancurkan warisan budaya Anda, dan menggali semua kekayaan dari halaman belakang rumah Anda tanpa peduli. 

Ketika Anda dan sisa keluarga Anda mulai mengeluh dan menuntut hak, orang asing tersebut mengabaikan tuntutan Anda dan memaksa Anda untuk menerima tawaran (otsus) yang mereka klaim akan memberi perlindungan dan memberdayakan Anda.
Namun, kenyataannya adalah bahwa mereka tetap mengendalikan semua aspek peraturan ini dari jauh, dan semua keputusan penting tentang rumah Anda tetap berada di tangan mereka.

Mereka membagi-bagi rumah Anda menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pengaturan dalam menguasai dan merampok isi kekayaan dari masing-masing bagian, tanpa memperhatikan dampak yang terjadi pada Anda dan keluarga Anda. Sekali lagi, semua dilakukan tanpa meminta persetujuan anda selaku pemiliknya. 

Ketika Anda dan keluarga Anda melawan dan mencoba berbicara, mereka menyebut Anda monyet, teroris, kriminal, separatis, dsb, kemudian menangkap dan atau membunuh. 

Begitu yang terjadi pada New York Agreement, 15 Agustus 1962 hingga Otsus dan Pemekaran di Tanah Papua saat ini.

Penulis : Viktor Yeimo





Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar