Kepada Yang Terhormat Kapolda Papua, beserta para petinggi di Papua Tengah (Pj Gubernur, MRPT) dan DPRP
Di Tempat
Dengan hormat, -
Berhubung dengan kekerasan fisik dan non fisik yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Nabire dalam menyikapi Demo Damai yang dikoordinir oleh KNPB pada tanggal 15 Agustus 2024, kami menilai bahwa tindakan kepolisian ini bertentangan dengan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Penyampaian pendapat dijamin oleh UU nomor 39 tahun 1998 tentang "Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum".
Pihak kepolisian di Nabire tidak memberikan ruang demokrasi kepada warga sipil untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah pelanggaran HAM. Aparat kepolisian secara paksa membubarkan massa aksi damai dengan represif yang sangat berlebihan tanpa adanya mediasi dengan pihak pendemo. Para demonstran dihadapi dengan senjata api dan gas air mata dengan brutal.
Akibat dari tindakan Kepolisian yang membabi buta itu, banyak warga sipil menjadi korban, baik kekerasan fisik dan non fisik, antara lain: dua orang warga terkena tembakan peluru timah panas sehingga keduanya sedang dirawat di RSUD Nabire. Selain itu, puluhan warga sipil telah ditangkap dan dibawa ke Polres Nabire. Mereka dijemur di bawah terik matahari, diintimidasi serta disiksa oleh pihak kepolisian setempat. Dan masih ada warga lain yang korban dari tindakan represif pihak kepolisian di Nabire.
Maka itu, *melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan kepada Bapak Kapolda Papua untuk segera mencopot jabatan KAPOLRES Nabire.*
*Kami juga mendesak kepada pihak Kepolisian setempat untuk segera membebaskan warga sipil yang sudah ditahan, karena kesalahan pertama ada pada pihak kepolisian yang tidak memberikan ruang demokrasi bagi warga sipil.*
Kami juga meminta kepada pihak DPRP dan pimpinan propinsi Papua Tengah (Pj. Gubernur dan MRPT) segera mengawal aspirasi ini kepada Kapolda Papua untuk segera mencopot jabatan KAPOLRES Nabire dan mendesak pihak Polres Nabire untuk segera membebaskan warga sipil yang sudah ditahan.
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk ditindak-lanjuti oleh pihak pihak terkait. Terima kasih.
Nabire: Jumat, 16 Agustus 2024
Teriring Salam dan Hormat
TTD
SELPIUS BOBII
(Koordinator JDRP2)
(Mohon sebarkan dan viralkan surat terbuka ini di group group. Terima kasih. Shalom)
0 komentar:
Posting Komentar