Jayapura, Sejak deklarasi pada 10 desember
1948 , situasi Hak Asasi Manusia di dunia pada
umumnya terus memburuk. Mulai dari konflik berkepanjangan yang berujung perang Antar
Bangsa dan Etnis, Pencablokan Wilayah Negara berkembang atas Nama Pembangunan yang
berujung pada kerusakan tatanan masyarakat dan hilangnya Nyawa Manusia yang dieksploitasi,
serta menyisakan kerusakan alam yang tak dapat dibangun kembali.
Di Indonesia sejak disetujuinya
(ratiikasi) HAM pada tanggal 30 september 1958, nilai-nilai kemanusiaan belum
mampu diadopsi oleh Indonesia yang saat itu (di atas1966) masih berada di bawah
kekuasan otoriter Orde Baru. Di mana sebagian besar wilayah Indonesia berada di
bawah Control Resim Militer (DOM) sehingga Indonesia rentan sekali dengan
pelangggaran kemanusiaan dan kejahatan secara masif dilakukan seperti Peristiwa
PKI 1965, Peristiwa tanjung priok 1984, semanggi I dan II- trisakti 1998 dan
peristiwa lainya yang belum ada penyelesaian hingga sekarang.
Selama Pemerintahan Orde Baru
Indonesia mengalami perubahan pola kebijakan ekonomi dari ekonomi terpimpin
menjadi ekonomi liberal, mulai dari menjalin kerja sama secara terbuka dengan
bank dunia (IMF), dan di buka akses perusahaan asing dengan dibuatnya regulasi
UU penanaman modal asing 1967, dan UU penanaman modal dalam negeri, yang
menjadi babak baru di bukanya akses ekspoliatasi terhadap tanah dan wilayah
masyarakat adat di Indonesia. Yang berujung pada rusaknya ekosistem dan tatanan
masyarakat pribumi di Indonesia.
Sedangkan di Papua sejak aneksasi
pada tanggal 1 mei 1963. 4 (empat) tahun kemudian wilayah Papua dijadikan
target penanaman modal asing , yakni masuknya perusahaan raksasa tambang Emas
terbesar ke dua di dunia PT. Freeport pada tanggal 7 April tahun 1967 yang
mencaplok 2,6 juta hekter tanah adat yang menyebabkan rusaknya linkungan dan
kehidupan manusia di bumi nemangkawi Timika, dihasilkan limpah Freeport yang
telah merusak lahan-lahat keramat rakyat, tempat mencari makan masyarakat dan
berujung relokasi masyarakat ke tempat yang jauh dari peradapan mereka.
Belum lagi dengan dibukanya
perusahaan minyak dan gas, serta perusahaan kelapa sawit pertama di sorong
tahun 1982 dan kerom pada tahun 1984, mega proyek Mifee merauke, yang telah
merusak lebih dari puluhan juta hekter wilayah masyarakat adat hingga sekarang
ini. Dan selama proses pencaplokan dan ekspoloitasi wilayah papua. Telah
terjadi banyak pelanggaran kemanusiaan, terlebih Wilayah Papua saat itu
dijadikan daerah Operasi Militer (DOM/1963-2003), dan kuat dugaan juga Jutaan
Orang Papua di bunuh atas nama pembangunan (Investasi) dan Kedaulatan Negara.
Selain itu selama proses
pembangunan (Ivestasi) kaum transmigran terus berdatangan untuk mencari hidup
dan sekaligus menjalankan program pemerataan penduduk Negara sehingga
menciptakan diskriminasi rasial atara orang Papua dan non Papua akibat
kepentingan pembangunan Negara, yang berdampak pada termarginalisasinya
terhadap orang asli Papua di tanah leluhurnya sendiri serta konflik horizontal
yang merupakan wujud kegagalan Negara dalam menunjung nilai-nilai HAM.
Dengan demikian memperingati hari
HAM Internasional se-dunia 10 desember 2017 ini, dan dengan melihat dinamika
yang berkembang di tanah Papua selama ini. Baik HAM dari sisi Sipil, Politik, Ekosop
dan Linggungan, maka kami Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua yang terkabung
dalam Pront Persatuan Rakyat Papua (PPRP) menyatakan bahwa Hak Asasi
Manusia adalah semua orang, sehinggga kami mengajak Kawan-kawan, Om, Tante, Kaka,
Adik, Bapa, Mama untuk dapat terlibat dalam Aksi Demo Damai memperingati hari
HAM Se-Dunia / hari HAM Internasional 10 desember 2017, pada :
Hari/tanggal : Senin 11 Desember 2017
Titik kumpul : Kapura Uncen Perumnas III Waena, Expo Wena, Padang bulan USTJ, Uncen bawa, Merpati, Kota raja, Kamus UOG, Kamkey, Taman Imbi dok V dan Dok 9
Titik sentral : Taman Imbi
Waktu : 08.00 sampai selesai WPB
Titik kumpul : Kapura Uncen Perumnas III Waena, Expo Wena, Padang bulan USTJ, Uncen bawa, Merpati, Kota raja, Kamus UOG, Kamkey, Taman Imbi dok V dan Dok 9
Titik sentral : Taman Imbi
Waktu : 08.00 sampai selesai WPB
Demikian Seruan Aksi Atas
perhatian dan partisifasi dari seluruh rakyat Papua tak lupa kami sampaikan
terima kasih Tuhan memberkati “ Hak Asasi Manusia Milik kita Semua”
Holandia 7 desember 2017
Kordinator Umum
Womsowor Samuel
Womsowor Samuel
Penaggung Jawab
Bem Uncen, PTN/PTS Se-kota/kab Jayapura, OKP se-kota/kab Jayapura
Bem Uncen, PTN/PTS Se-kota/kab Jayapura, OKP se-kota/kab Jayapura
Sumber : Akun FB # Lagowan Checarson
0 komentar:
Posting Komentar