KOMNAS HAM SAMPAIKAN LAPORAN KASUS DEIYAI BERDARAH’ KE KAPOLRI

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, saat olah TKP di kampung Oneibo, Deiyai – Jubi/Philemon Keiya
Deiyai, Jubi - Menindaklanjuti peristiwa penembakan warga Deiyai oleh Satuan Brimob Polres Paniai, yang menyebabkan satu oraang tewas dan belasan lainnya luka-luka di desa Oneibo, distrik Tigi, kabupaten Deiyai, 1 Agustus lalu, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Melalui rilis yang diterima Jubi, Minggu (20/8/2017), bernomor: 030/Humas-KH/VIII/2017 dijelaskan peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti langsung oleh Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dengan melakukan pemantauan pada 3-5 Agustus 2017.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Natalius Pigai, langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan minta penegakan hukum dilakukan.

“Pada 8-12 Agustus 2017, kami langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian, diantaranya melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan staf rumah sakit yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua,” jelas Natalius Pigai.

Menurutnya, atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai di Timika, pada 11 Agustus 2017, guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RSU Dok II Jayapura, atas nama Delianus Pekei dan Yohanes Pakage, yang dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai, dan potensi keterlibatan perusahaan PT Putra Dewa Paniai.

“Pasca pemantauan di lokasi, kami juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya, Jumat (18/8/2017), pukul 14.00 WIB, untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda,” bebernya seraya menambahkan, perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan kepada publik untuk diketahui.

Terpisah, Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Ama,r mengatakan Kapolsek Tigi, N. Rain, dan delapan anggota Brimob diduga melanggar prosedur tetap (protap) saat menangani aksi massa di Kampung Oneibo. Pelanggaran protap itu menyebabkan seorang warga tewas.

"Sesuai rekomendasi yang diberikan tim investigasi, Kapolsek dan delapan anggota Brimob diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi massa," kata Boy Rafli Amar.

Menurutnya, tim investigasi telah kembali dari Deiyai dan telah melaporkan hasil kerja mereka kepada pimpinan Polda Papua. 
"Setelah dicek satu per satu rangkaian tindakan anggota di lapangan, ternyata ada tindakan-tindakan yang tidak terkoordinasi dengan baik antara Polsek dan Brimob. Kemudian tidak adanya kesepahaman dalam mengatasi masyarakat yang saat itu melampiaskan kekecewaan mereka terhadap perusahaan," jelas Boy Rafli. (*)


Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, saat olah TKP di kampung Oneibo, Deiyai – Jubi/Philemon Keiya



Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar