Dalam laporan Komisi I DPRP, Kadepa mengatakan, melihat dan mencermati
peristiwa demi peristiwa sejak 1961 hingga kini, sebagai catatan penting, jika
kembali terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil di tanah Papua, Komisi I
akan meminta pimpinan DPRP menyelenggarakan paripurna istimewa DPR Papua.
Jayapura, Jubi - Komisi I DPR Papua bidang Politik, Hukum dan HAM
menyatakan menginginkan digelarnya sidang istimewa untuk menentukan nasib Papua, jika kembali terjadi penembakan.
Hal itu dikatakan pelapor Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, ketika membacakan
laporan komisinya terhadap raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2016, raperdasi perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa
(15/8/2017).
Dalam laporan Komisi I DPRP, Kadepa mengatakan, melihat dan
mencermati peristiwa demi peristiwa sejak 1961 hingga kini, sebagai catatan
penting, jika kembali terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil di tanah Papua, Komisi I akan meminta pimpinan DPRP
menyelenggarakan paripurna istimewa DPR Papua.
"Ini untuk mendengar suara rakyat di tanah ini,
mendengar apakah tanah Papuaini tetap menjadi bagian dari NKRI atau
tidak," kata Kadepa.
Dalam bidang hukum dan penegakan HAM, Komisi I DPR Papua menyampaikan beberapa poin penting
yakni, meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera membentuk
komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), dalam peristiwa penembakan masyarakat
sipil di Deiyai oleh oknum anggota Brimob, dan peristiwa penembakan masyarakat
sipil di Kabupaten Mimika oleh oknum anggota TNI AD.
Selain itu, Komisi I DPRP mendorong pemerintah pusat
melalui gubernur untuk segera menarik aparat TNI/Polri nonorganik dari seluruh
Provinsi Papua, dan membentuk tim mengawal kinerja
lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menangani masalah HAM di Papua.
"Kami juga mendorong terselenggaranya dialog
nasional untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pelaku penembakan di Deiyai
segera diproses hukum, bilamana terbukti harus segera dipecat dan copot
Kapolsek Tigi. Memberikan sanksi tegas kepada PT Putra Dewa Paniai dengan
mencabut izin usaha," ujarnya.
Dalam bidang politik, Komisi I berterimkasih kepada
Gubernur Papua yang dengan profesional, arif dan
bijaksana yang pada akhirnya menandatangani pengaktifan kembali anggota DPRD
Mimika.
"Harapan kami semoga anggota DPRD Mimika dapat
menjalankan tugasnya secara baik demi terlaksananya pembangunan. Terkait
pelaksanaan pilkada ke depan, mekanisme pilkada provinsi dan kabupaten/kota
dikembalikan kepada mekanisme DPRP untuk provinsi dan DPRD untuk
kabupaten/kota," katanya.
Anggota Komisi I DPR Papua lainnya, Emus Gwijangge di sela-sela
sidang menyatakan, laporan komisinya itu merupakan hasil pemikiran ketua, wakil
ketua, sekretaris dan anggota Komisi I DPR Papua.
"Dalam pembuatan laporan, dirapatkan bersama
ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. Jadi inilah hasil pemikiran kami di
Komisi I DPR Papua," kata Emus kepada Jubi.
Katanya, berbagai hal yang disoroti pihaknya dalam
laporan komisi, lantaran melihat dinamika yang terjadi di Papua selama ini. Baik itu terkait,
politik, hukum dan penegakan HAM. (*)
Sumber : http://tabloidjubi.com/artikel-8746-komisi-i-dprp-jika-terjadi-penembakan-lagi-kami-ingin-penentuan-nasib-papua .html
0 komentar:
Posting Komentar