KECAM AKSI PENEMBAKAN DI DEYAI : USKUP TIMIKA KELUARKAN ENAM PERNYATAAN SIKAP


Uskup Mgr John Philip Saklil Pr/ Foto : husyen abdillah

Timika, HP-Terkait kekerasan berupa penembakan yang dilakukan ooleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di kampung Oneibo,Kabupaten Deyai,Papua, Selasa (1/8) lalu, Uskup Timika keluarkan enam pernyataan sikap.
“Kami Gereja Katolik Keuskupan Timika mengecam dan mengutuk semua bentuk tindak kekerasan terhadap kemanusiaan, terutama kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” seperti tertulis dalam poin pertama pernyataan sikap yang ditandatangani Uskup Keuskupan Timika, Mgr John Philip Saklil Pr, Jumat (4/8).
Pada poin kedua, Keuskupan Timika menyatakan mengecam dan mengutuk semua bentuk tindak kekerasan terhadap kemanusiaan yang menggunakan alat negara untuk menyerang dan menghilangkan nyawa warga masyarakat sipil. Poin ketiga, Keuskupan Timika meminta dengan hormat kepada semua lembaga penegak hukum, agar segera menangkap, menahan dan memproses para pelaku penembakan secara terbuka sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika kejahatan para pelaku penembakan memenuhi unsur-unsur, syarat dan kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia, maka pelakunya harus diseret ke Pengadilan Hak Azasi Manusia, dihukum dengan tuntutan maksimal dan dipecat dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia,” tulis Uskup John pada poin empat pernyataan sikapnya.
Kelima, Keuskupan Timika meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, berjaga, bersabar dan memantau kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan bersenjata, secara khusus kasus penembakan 1 Agustus 2017 di Deiyai secara tuntas dengan cara yang bermartabat, transparan, yuridis dan tanpa pandang bulu.
Di poin terkahir pernyataan sikapnya, Keuskupan Timika meminta semua pihak, terutama warga sipil, untuk selalu mengedepankan cara damai dalam menyelesaikan aneka persoalan dalam kehidupan bersama.
Keuskupan Timika mencatat, kekerasan oleh alat negara dalam hal ini aparat keamanan di Papua bukan kali pertama terjadi di kampung Oneibo, Kabupaten Deyai. Sebelumnya telah terjadi rentetan kekerasan, yang menurut Uskup John tidak ditangani secara profesional.
“Sayangnya bahwa dengan banyaknya kasus penembakan, tidak terlihat perubahan sikap oleh aparat keamanan yang cukup nyata. Kita juga kurang mendengar adanya upaya penyejelesaian kasus secara profesional, selain kasus penembakan Koperapoka Timika, tanggal 28 Agustus 2017. Dengan kasus-kasus serupa yang terjadi terus-menerus dan tidak diselesaikan secara profesional, menimbulkan kesan buruk dalam masyarakat bahwa institusi keamanan baik Polri maupun TNI, bukanlah pengayom rakyat melainkan pelindung kaum penjahat tidak bermoral,” ungkap Uskup John.
Kepada Kapolda Papua, sebagai ksatria penegak hukum, ia merekomendasikan untuk menangkap, menahan dan memproses secara hukum semua anggota Polri yang terlibat dalam tindakan penembakan warga sipil di Oneibo Kabupaten Deiyai.
Selain itu, Uskup John juga merekomendasikan Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi yang baik, benar, independen dan obyektif. Kepada DPRP Papua, ia merekomendasikan untuk menghasilkan produk hukum yang menjamin kelangsungan hidupwarga masyarakat sipil dan secara khusus terhadap Orang Asli Papua. (bur)

https://www.harianpapuanews.com/kriminal/kecam-aksi-penembakan-di-deyai-uskup-timika-keluarkan-enam-pernyataan-sikap/

Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar