IBADAH KNPB TIMIKA PENUTUPAN PENANDATANGANAN PETISI DI BUBARKAN PAKSA OLEH TNI, AD, AU, AD, POLISI,TIMSUS, KOPASUS, BRIMOB, SATLANTAS DAN DARI BERBAGAI KESATUAN MILITER NKRI.


Saat Polisi Memblokade jalan depan mata jalan masuk sekretariat KNPB Timika.

KNPB Timika News_ Hari Ini Tepat Pada Tanggal 30 Mei 2017 Komite Nasional Papua Barat KNPB willayah Timikasebagai Media Nasional Bangsa Papua dan Lembaga Politik Bangsa Papua PRD bersama rakyat  Bangsa Papua melakukan Ibadah dan Doa Nuansa penutupan Penandatanganan petisi Manual Mendukung #BackTheSwim #LetWestPapua Vote International Supervied Vote For West Papua di Sekertariat KNPB Timika Jalan Freeport Lama Bendungan Timika Namun Aparat Negara yang tergabung dari berbagai Kesatuan yakni (TNI. AD. AU, AL,TIMSUSKOPASUSBRIMOBPOLISI,RES CRIME dan kaki Tangan Dari NKRI memblokade Jalan Di pintu masuk keluar sekertariat KNPB dari pagi 07:00 wpb sebelum Rakyat Papua Berkumpul di tempat Kegiatan sehingga meresahkan Warga Setempat dan Warga Papua yang ingin datang Mengikuti Ibadah tersebut.

Saat aparat tiba di depan jalan Masuk Sekertariat KNPB aparat langsung melakukan Penyisiran atau Tindakan tidak manusia terhadap Warga di Kediaman Tersebut dan saat itu Keamanan KNPB menggunakan Pakean Armi sebagai symbol Perlawanan namun, aparat dengan tindakan keras membuka pakean tersebut dari badan keamanan KNPB Timika.

Setiap Rakyat West Papua yang datang mengikuti Ibadah dengan menggunakan motor, mobil,naik Ojek, maupun Jalan kaki Aparat Negara memeriksa satu persatu baik di dalam Noken, Sak-Sak baju, Dalam Jok-Jok motor, Mobil kemudian Rakyat Papua yang menggunakan Pakean,gelang,Selenang,Topi, Tas atau Noken, bermotif bintang fajar noken gelan topi yang Terbuat dari adat kulit kayu atau anggrek disita dan di buka Langsung di badan oleh Aparat Negara (TNI,POLRI). Dan melarang untuk menggunakannya.

Setiap Mata-mata Jalan masuk di Komplex Seketariat KNPB jalan Freeport Lama Bendungan timika di jaga Ketat dan di penuhi oleh aparat TNI dan POLRI yang tergabung dari berbagai kesatuan sehingga Tindakan Aparat meresahkan Rakyat Papua yang tidak bersalah.

Informasi Terakhir yang Badan Pengurus KNPB timika dapat bahwa Beberapa Rakyat Papua yang datang mengikuti ibadah di sekertariat KNPB, Aparat memukul menggunakan Popor senjata dan membawah Ke polres mimika maksud dan Tujuan TNI,POLRI tidak mengetahuinya sebab mereka datang bermaksud mengikuti ibadah yang rencananya di mediasi oleh KNPB Timika.

Sebelum Melakukan Ibadah Tersebut Badan Pengurus KNPB Timika Telah Memberikan Surat pemberitahuan Kepada Pihak kepolisian Resor Mimika Dengan Nomor Surat : 004.02/EX/SRT-P/BPW-KNPB-TM/V2017 Lampiran           : - Perihal : SURAT PEMBERITAHUAN  IBADAH DAN DOA NUANSA  Namun,Tidak ada tanggapan dari kepolisian Resor Mimika.

Pantauan Dari Bp.KNPB Timika Bahwa : Pihak Aparat Yang Tergabung dari berbagai kesatuan kemarin tanggal 29 Mei mereka mangadakan Upacara Bersama di lapangan timika indah terkait dengan persiapan kegiatan KNPB Timika setelah itu pawai Bersama di kota timika dan sempat lewat di jalan social freeport lama bendungan Timika.

Beberapa Anggota KNPB, Simpatisan KNPB serta Rakyat Papua saat di interogasi Oleh Kepolisian Resor Mimika.

Laporan Lengkap atas Kronologi ini Akan Menyusul. Mohon Advokasi dan pantauan dari berbagai pihak.

By. Badan Pengurus KNPB Timika.
















·                        TWEET
·                        SHARE
·                        PIN IT
·                        CIRLCE


Share on Google Plus

ABOUT ME Andy Giyai

Hidup berjuang demi masyarakatku yang selalu di tindis, di bunuh, di rampok, di siksa seperti binatang buruan di hutan oleh Militerisme Aparat Polisi dan Tentara Nasional Indonesia dan di curi, di rampas serta di kuras habis hasil kekayaan alamku pribumi West Papua oleh negara Indonesia dengan mengupdate berbagai Informasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di atas tanahku Papua Barat melalui media Web Online pribadi atau di dunia internasional secara berimbang dan beragam".
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar